Liputan Digital. Lembaga antimonopoli Italia dimulai awal tahun ini sedang
gencar-gencarnya melakukan penyelidikan terpisah untuk Apple dan Samsung
atas dugaan kedua manufaktur ponsel itu diketahui dengan sengaja
menggunakan perangkat lunak untuk memperlambat kinerja ponsel.
Lembaga the Autorità Garante della Concorrenza e del Mercato (AGCM),
seperti diberitakan The Verge, memberikan denda kepada Apple dan Samsung
karena melanggar sejumlah kode etik konsumen.
Apple didenda 5 juta euro karena banyak konsumen iPhone 6 yang
mengeluh ponselnya mati setelah memasang iOS 10, yang dikembangkan untuk
iPhone 7. iOS tersebut memerlukan daya yang besar sehingga iPhone lama
tidak kuat dan mendadak mati.
Apple memperbaikinya dengan merilis iOS 10.2.1, namun, mereka tidak
memberi tahu konsumen tentang throttling sehingga ponsel akan mengalami
perlambatan untuk mencegah ponsel mati mendadak.
Apple juga dikenakan denda tambahan 5 juta euro karena tidak memberi
informasi pada konsumen tentang baterai, antara lain soal masa pakai dan
cara menjaga dan mengganti baterai.
AGCM mendenda Samsung 5 juta euro karena saat memperbarui Android
Marshmallow 6.0.1, yang saat itu untuk Galaxy Note 7 baru, pengguna Note
4 mengalami masalah., mulai dari baterai cepat habis hingga masalah
sinyal.
Hal itu mengakibatkan, konsumen harus mengeluarkan banyak biaya untuk
memperbaiki ponsel karena saat itu Galaxy Note 4 sudah berumur dua
tahun dan sudah lewat masa garansi.
AGCM mengatakan Samsung tidak memberi penjelasan pada konsumen.
Menurut laporan AGCM, kedua produsen ponsel ini memasang pembaruan
perangkat lunak, namun, menyebabkan masalah yang serius hingga
mengurangi performa dan berdampak konsumen mengganti ponsel.
Checking your browser before accessingPlease enable Cookies and reload the page. This process is automatic. Your browser will redirect to your requested content shortly. Please allow up to 5 seconds… |